Polres Karawang Berhasil Membekuk Geng Motor Sadis “Bad Boys”
Karawang, updatenews.id. Polres Karawang berhasil membekuk kawanan Geng Motor ‘Bad Boy’ Sadis yang menewaskan seorang pemuda di Karawang, satu diantaranya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Jumat (03/03/2023).
Pengungkapan kasus ini diutarakan langsung Waka Polres Karawang yang baru menjabat Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo dihadapan awak media saat melakukan Konferensi Pers dihalaman Sat Reskrim Polres Karawang.
Diungkapkan bahwa Pelaku berhasil diamankan setelah melakukan pelarian di beberapa wilayah, pelaku ditangkap di daerah Rawamerta Karawang tanpa perlawanan.
Dalam melakukan aksinya, para pelaku terhitung sadis, dimana pelaku tidak segan-segan melukai targetnya bila melakukan perlawanan.
Diketahui Korban berinisial GL (19) terkena sabetan celurit di pinggangnya, GL tewas saat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Karawang.
Waka Polres Karawang Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo menjelaskan, pelaku beraksi dengan cara berkomplot dengan komplotannya geng motor Bad Boy yang kerap kali melakukan aksi kejahatannya di wilayah perkotaan Karawang.
Para tersangka berinisial FA (19) berprofesi sebagai pekerja lepas di Karawang dan pelaku FCF, adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, satu unit kendaraan roda dua, satu buah celurit dan satu pakaian yang digunakan tersangka.
“Para pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan terancam pasal 170 ayat 2 KHUPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,”jelas Kompol Prasetyo. (Fie)