Mahasiswa Demo Minta Kapolda Sumut Tangkap TSK Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Oleh Oknum terlibat PT.Pelayaran Bintang Putih.
Medan, updatenews.id. -Aksi mahasiswa yang tergabung Pimpinan Pusat Pergerakan Mahasiswa dan Masyarakat Indonesia Maju melakukan aksi demo di depan Mako Polda Sumatera Utara meminta Polda Sumatera Utara agar segera menangkap yang saat ini menjadi tersangka terkait di duga pemalsuan tanda tangan dan para oknum yang terlibat bertanggung jawab di PT. Pelayaran Bintang Putih,Senin (03/04/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.
“Koordinator aksi Sahnan Siregar, menyampaikan orasinya,meminta Kapolda Sumatera Utara agar segera menangkap tersangka pemalsuan tanda tangan sesuai LP/551/III/2021/SPKT III,Ditreskrimum Polda Sumatera Utara tertanggal 16 Maret 2021 yang hingga kini seakan tidak di gubris,” ujar Sahnan Siregar,Senin (03/04/2023).
Selain itu agar segera di lakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada PT. Meratus berdasarkan dokumen yang terlibat dengan Nomor : B/137/I/2023/Ditreskrimum Polda Sumatera Utara.
Masih kata Sahnan Siregar,dalam hal ini seharusnya pihak Polda Sumatera Utara dapat segera mengambil tindakan tegas dengan menahan sementara waktu kegiatan bongkar muat PT.Pelayaran Bintang Putih, sampai dengan proses hukumnya selesai,bahkan mencabut izin Perusahaan tersebut.
” Lambannya kasus ini,menimbulkan di duga adanya oknum-oknum yang bermain dalam menangani kasus ini,” tegasnya,Senin (03/04/2023).
Aksi damai di warnai hujan,dan selanjutnya 3 orang peserta demo sebagai perwakilan di panggil masuk ke dalam yang di temui oleh AKP Nasri Ginting.
Hal senada juga di sampaikan Dedi Ritonga,sebagai perwakilan dari aksi demo mengatakan bahwa, Pergerakan Mahasiswa dan Masyarakat Indonesia Maju meminta Kapolda Sumatera Utara segera menyelamatkan kasus ini,yang sudah bergulir kurang lebih 2 Tahun namun belum ada kejelasannya.
Di samping itu Kapolda Sumatera Utara jangan takut untuk menghukum oknum yang terlibat dalam Perusahaan asing ini.
” Kami minta Bapak Kapolda Sumut, Irjen Pol.Drs.RZ Panca Putra Simanjuntak,MSi dapat menuntaskan kasus ini dan jangan takut untuk menghukum oknum yang bekerja di Perusahaan asing ini,” tuturnya.(red/ozy)