Pembongkaran Lapak Pedagang di Gor Panatayuda Karawang, Petugas Tertibkan 2 Lapak yang Bandel
Karawang,updatenews.id | Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang akan merenovasi Gedung Olahraga (GOR) Panathayuda, Karawang Kota, Karawang, Jawa Barat.
Sebagai langkah awal pembangunan, GOR Panathayuda ialah dikosongkannya area dari para pedagang yang berjualan disekeliling wilayah tersebut.
Melalui surat peringatan yang dilayangkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), para pedagang diminta membongkar sendiri lapak dagangannya dan pindah ke lokasi lain selama pembangunan tersebut selesai dikerjakan. Berdasarkan informasi dari sejumlah pedagang, batas akhir pengosongan pada hari Rabu (21/8/24)
Dan hari ini Jumat 23 Agustus 2024 Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karawang membongkar paksa salah satu warung yang nekad berjualan meski telah diberikan surat peringatan agar mengosongkan lapak lapak dagang di area Gor Panatayuda Karawang.
Hamzah Kabid Tribum Satpol PP kabupaten Karawang menjelaskan para pedang tersebut telah diberi surat peringatan sebanyak 3 kali untuk mengosongkan lapaknya.
“Dari 77 surat peringatan yang dikeluarkan oleh satpol PP dalam beberapa hari telah direspon oleh para pedangang, respon tersebut di lihat dari para pedagang yang sedikit demi sedikit mengosongkan lapak dagangannya” ucap hamzah.
Ketika ditanyakan mengenai relokasi pedagang kaki lima tersebut, Hamzah mengatakan bahwa satpol PP Kabupaten Karawang hanya melakukan tugas penertiban saja.
Penertiban Lapak pedadang di area Gor panatayuda ini juga melibatkan unsur TNI Polri, PLN, dan linmas kelurahan Nagasari Karawang. (Red)