Ratusan Warga Tolak eksekusi Lahan di Karawang Wetan
Karawang,updatenews.id | Ratusan warga Johar Barat, Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, menggelar aksi protes menolak pengukuran tanah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karawang pada Rabu (12/2/25)
Aksi ini didominasi oleh kaum ibu yang menangis dan meminta keadilan atas tanah yang mereka beli namun kini digugat pihak lain.
Dalam aksi tersebut, warga meminta bantuan Presiden Prabowo dan Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, untuk memberantas mafia tanah dan mengembalikan hak mereka.
Mereka menolak keras pengukuran yang dilakukan BPN karena menganggap tanah tersebut sah milik mereka berdasarkan transaksi jual beli yang sudah berlangsung lebih dari dua dekade.
Koordinator aksi, Olay, menjelaskan bahwa sengketa tanah ini bermula sejak tahun 2002. Saat itu, puluhan warga membeli tanah kaveling dari seseorang bernama Suroso melalui transaksi tunai maupun angsuran hingga lunas pada 2005.
Namun, pada 2012, seorang bernama Eryanto muncul dan mengklaim sebagai pemilik sah tanah seluas 1,2 hektare tersebut. Ia kemudian menggugat warga melalui jalur hukum.
“Warga sudah berjuang melalui pengadilan. Dari Pengadilan Negeri hingga Pengadilan Tinggi, warga dinyatakan menang. Namun, saat kasus ini sampai ke Mahkamah Agung (MA) pada putusan PK, kami justru kalah,” ujar Olay.
Warga merasa putusan PK tidak adil dan mencurigai adanya permainan mafia tanah. Mereka menuntut pemerintah turun tangan agar hak mereka tidak dirampas.
Aksi protes ini berlangsung dengan penjagaan aparat kepolisian dari Polres Karawang untuk menghindari kericuhan. (Karina)