Forkopimda Karawang kunjungi Pos Pengamanan Lingkar Tanjung Pura Karawang
Karawang,updatenews.id | Bupati Karawang berserta jajaran Forkopimda monitoring pos mudik dan pengamanan di depan Indogrosir jalan Lingkar Tanjung Pura Karawang pada Jumat malam 28 Maret 2025 sekitar pukul 21.30 wib.
Puluhan relawan yang terdiri dari SAR SAGARA ,Kwarcab Pramuka Karawang ,TAGANA ,PMI,KTP, Citra Bhayangkara, RAPI Lokal 1 Karawang, Jaga Lembu, RAI MEDICAL TEAM,Kejaksaan, Relawan Awwalin, RMI dan RPAI melakukan pengamanan dan antisipasi laka lantas dijalur mudik 2025.
Pada saat kunjungannya Bupati Aep mengapresiasi posko mudik yang berada di 48 titik.
“Bersama dengan Forkopimda dan Pak Wakil Bupati, kami memantau arus mudik yang melintasi jalur arteri. Tadi kami sudah mengecek dua titik posko. Yang pertama ada di Masjid Aliando, yang merupakan posko yang dibuka oleh Kementerian Agama. Kemudian posko yang kedua adalah posko bersama yang melibatkan PMI, Tagana, Rescue, Pramuka, dan Citra Bhayangkara,” ujarnya, Jumat malam 28/3/25.
Aep juga menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah turut serta dalam penyelenggaraan posko-posko tersebut.
Aep menjelaskan bahwa di Karawang sendiri terdapat sebanyak 48 posko mudik yang tersebar di berbagai titik.
Fasilitas yang disediakan di posko-posko mulai dari dokter, tempat tidur untuk beristirahat, makanan, mushola, hingga toilet.
Ia juga mengimbau kepada seluruh pemudik untuk berhati-hati dan mempersiapkan perjalanan mereka dengan baik. “Kita mengimbau kepada seluruh para pemudik untuk berhenti dan beristirahat di posko-posko yang telah didirikan oleh pemerintah, terutama pada malam puncak mudik yang diperkirakan akan terjadi besok atau lusa. Jika sudah merasa lelah, jangan ragu untuk berhenti sejenak untuk istirahat,” katanya.
“Mudah-mudahan para pemudik bisa sampai ke kampung halaman dengan riang gembira dan sehat. Pastikan tubuh dalam kondisi fit dan jangan terlalu memaksakan diri,” tambah Aep.
Pemerintah daerah juga meminta masyarakat untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan peraturan yang berlaku.
Kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memberikan perhatian lebih terhadap kebutuhan para pemudik, terutama dalam hal keselamatan dan kenyamanan selama perjalanan. (Red)