Anggota TNI RN Bantah Tudingan Pelecehan Terhadap Saudara ‘SU’
Medan, updatenews.id -Adanya berita yang beredar yang mana Oknum Anggota TNI RN yg berpangkat serka bertugas di satuan Koterem Bekangdam telah melakukan dugaan pelecehan terhadap wanita bernisial SU (23) tahun yang terjadi disalah satu hotel yang berada di Jalan Jamin Ginting, Kota Medan, Selasa.(18/4/23)
Namun berita itu tersebut jawab oleh anggota TNI (RN), sesuai dengan UU PERS nomor 40 tahun 1999 pasal 11, “Hak Jawab adalah seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama
baiknya”.
Menurutnya bahwa berita itu ada tidak benar adanya, sebab tak pernah saya berdua dengan wanita SU di hotel yang dituju oleh saudari SU, ada dugaan saya di jebak olehnya.
Hal itu di sampaikannya kepada awak media yang bertugas saat jumpa di sebuah rumah.
“Saya tak pernah berbuat hal yang lazim itu bg, sedangkan itu saya sedang tugas, tuduhan itu tak benar”, ucapnya
Dia menjelaskan lagi bahwa tersebut adalah Wanita hiburan malamlah mas nama nya wanita hiburan malam yg bekerja di kafe bestred di jalan Iskandar muda, meminta uang kepada saya,mulai dari 500 Ribu sampai dengan 5 JT salah seorang wanita nama samaran Vina. Jelasnya
Kejadian tersebut, wanita ini sial SU (23), Warga Desa Bandar Klippa melaporkan oknum TNI ke Datasemen Polisi Militer (Denpom) di Jalan Letjen Suprapto, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, pada Minggu kemarin (16/4/2023) sekira pukul 19:52 Wib yang didampingi oleh saudaranya.
Saya berharap, agar berita yang beredar itu di hapuskan sesuai dengan proses hukum karena itu sudah menyangkut nama baik TNI dan juga nama baikku”, tegasnya.(josua)