Bawaslu Subang Temukan Dugaan Pelanggaran Kampanye Gubernur/Wakil Gubernur
Subang, updatenews.co.id | Dalam kampanye calon Gubernur/Wakil Gubernur Jawa Barat, Bawaslu Kabupaten Subang Jawa Barat, menemukan satu dugaan pelanggaran terkait kampanye calon Gubernur nomor urut dua, Jeje Wiradinata yang membagikan uang di wilayah Serangpanjang, Kabupaten Subang. Sabtu, (05/10/24)
Atas temuan tersebut, Bawaslu akan melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kampanye ini, termasuk meminta keterangan dari calon Gubernur tersebut.
Sementara tiga laporan dugaan pelanggaran lainnya terkait dengan deklarasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Subang serta netralitas isu kepala desa. Namun setelah dilakukan klarifikasi, Bawaslu tidak menemukan pelanggaran pada kedua laporan tersebut karena belum memasuki masa kampanye dan menetapkan calon.
Dugaan pelanggaran yang sudah kita tangani dua, yang pertama sudah selesai Deklarasi Paslon itu sebelum tahapan kampanye dan tahapan.
“Yang ke dua netralitas kepala desa, itupun terkait sebelum tahapan kampanye dan sudah kita lakukan sudah selesai, dan sekarang yang sedang kita tangani tentang netralitas kepala desa di serangpanjang dan sagalaherang,” kata Koordinator Divisi Penanganan, Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Subang, Gamal Putu Manggala, di kantor Bawaslu Subang.
Satu laporan dugaan pelanggaran lainnya terkait netralitas kepala desa di perbatasan Serangpanjang dan Segala herang juga tengah dalam perhatian. Hingga pekan terakhir, Bawaslu Kabupaten Subang masih melakukan penelusuran lebih lanjut.
Dalam Pilkada Serentak 2024 mendatang, Bawaslu Kabupaten Subang akan lebih mengawasi netralitas ASN, kontestan, serta praktik politik uang. (Rohman).