Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Jawa Barat Menggelar Rapat Pembentukan Lembaga Perlindungan Hukum Guru dan Tenaga Kependidikan
Karawang,updatenews.id | Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang menjelaskan tentang bentuk bentuk perlindungan yang diberikan dalam upaya melindungi pendidik dan tenaga kependidikan yang menghadapi permasalahan terkait pelaksanaan tugas, dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 54 Tahun 2020 Tentang Perlindungan bagi Pendidik dan tenaga kependidikan serta layanan khusus.
Dinas Pendidikan Wilayah IV menggelar rapat yang bertempat di Aula SMKN 1 Karawang jalan Pangkal Perjuangan Tanjungpura, Karawang Barat, Kabupaten Karawang pada Jum’at, 20 Desember 2024.
Dari diskusi tersebut dibahas Mengenai pembentukan Focus Group Discussion (FGD) terkait Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Komunitas Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK),
FGD adalah kegiatan yang dapat di lakukan untuk memperkuat hubungan antara satuan Pendidikan vokasi dengan kebutuhan tenaga kerja di daerah.
Sementara GTK adalah Komunitas guru dan tenaga kependidikan yang terdaftar di Sistem lnformasi Manajemen (SIM) Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Komunitas GTK terdiri dari komunitas kelompok kerja (Pokja) dan komunitas
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV sekaligus membuka acara tersebut, Dr.Budi Hermawan, S.Pd.,M.PHL.SNE dan di pandu oleh Moderator , Prof. Dr. Ridwan Poernama SH. M. Pd. dan di lanjut pemaparan materi oleh Prof.Dr. Endang Rochyadi, M. Pd. serta pemaparan ketiga oleh Perwakilan dari Ketua Komunitas Pendamping dan Pengayom Pendidikan (KP3) Purwakarta Agus M Yasin. S.H
Dihadapan Para Kepala Sekolah SMA – SMK perwakilan MKKS se Wilayah IV Disdik Jabar, Sekertaris KP3 Agus M Yasin SH.ketika memberikan materi sebagai Nara sumber memberikan semangat bagi seluruh kepala sekolah untuk “Melawan oknum yang datang dan mengintimidasi, memeras dengan membawa data, seolah para kepala sekolah melakukan kesalahan”
“Kesimpulannya melalui forum ini, diharapkan ke depannya para guru dan kepala sekolah dapat memahami dan mengidentifikasi berbagai masalah. Termasuk menghadapi persoalan persoalan yang dihadapi, terutama dari pihak-pihak yang berupaya mengganggu kondusifitas lingkungan pendidikan,” Pungkasnya Agus M Yasin,SH. (Red)