Dalam Sebulan Kapolres Pelabuhan Belawan Press Relase Ungkap 91 Orang Pelaku Berbagi Kasus Kejahatan Yang Paling Mendominasi Adalah Kasus Narkotika.
Medan-Belawan, updatenews.id -Dalam sebulan petugas Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Jajaran (Polsek Belawan,Polsek Labuhan dan Polsek Hamparan Perak) berhasil meringkus 91 pelaku berbagi kasus kejahatan,pungli dan premanisme serta Narkoba.
Hal tersebut terungkap ketika Kapolres Pelabuhan Belawan,AKBP. Josua Tambubolon melakukan press relase di Aula Polres Pelabuhan Belawan,Sabtu (25/03/2023).
Ada pun para pelaku yang di ringkus antara lain,8 orang pelaku pencuri dengan pemberatan,3 orang pelaku pencabulan,51 orang pungli dan premanisme.
21 orang pelaku kasus Narkoba (2 Di Antaranya Perempuan) yang merupakan pengedar dan bandar serta 8 orang pelaku percobaan tawuran (3 Positif Narkoba Dari Test Urine).
Kapolres Pelabuhan Belawan,AKBP. Josua Tampubolon mengatakan, bahwa terhitung sejak 25 Maret 2023 hingga 13 April 2023 Jajaran Polda Sumatera Utara akan melaksanakan operasi penyakit masyarakat (Pekat) dengan sasarannya adalah premanisme,pungli,prostitusi,judi,dan minuman keras (Miras).
” Yang kami press relase ini bukan terkait operasi pekat.Akan tetapi operasi atau tidak operasi,Polres Pelabuhan Belawan tetap melaksanakan pengungkapan, sehingga di Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah ini tetap aman,” jelas Kapolres Pelabuhan Belawan.
Untuk pengungkapan yang di lakukan Sat Reskrim Polres Belawan Belawan terkait laporan yang viral.Polres Pelabuhan Belawan mempunyai Tim Syaiber dan melakukan penyelidikan hal tersebut dan meringkus 2 orang pelaku dengan tempat kejadian perkara (TKP) Jalan Stasiun Belawan.
Lanjut Kapolres Pelabuhab Belawan, untuk kasus lainnya ada 8 kasus pencurian dengan pemberatan, di mana para pelaku pengancaman dengan senjata tajam terhadap korban dan melakukan pengamankan terhadap 3 pelaku pencabulan dan 1 penganiayaan.
” Mulai hari ini saya sudah memerintakan kepada Jajaran untuk melakukan penindakan terhadap premanisme,pungli atau pun kejahatan jalanan lainnya.Jadi yang kita amankan semua ini di duga melakukan pungli,premanisme di Jalanan yang telah menganggu ketertiban umum sebanyak 51 orang. Ini di tangkap dari Polres dan Jajaran,” terang Kapolres Pelabuhan Belawan.
Kemudian kata Kapolres Pelabuhan Belawan juga menangkap 21 orang pelaku,terlibat kasus Narkoba,19 orang laki-laki dan 2 orang Wanita.
Para pelaku Narkoba di tangkap dalam operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN).Selain itu juga menangkap 8 orang remaja yang mencoba untuk melakukan tawuran.Dari ke 8 orang tersebut,setelah di test urine 3 orang positif.
Untuk yang positif di proses, sedangkan sisanya di lakukan pembinaan,dengan syarat membuat surat pernyataan dan memanggil para orang tuanya.
” Untuk ke tiga orang yang positif itu kita proses,sedangkan yang lima orang lagi di lakukan pembinaan yang memanggil para orang tuanya sekali gus membuat surat pernyataan.Kalau dia masih Sekolah kita panggil Gurunya,” tutup Kapolres Pelabuhan Belawan.(ozy)