Di Duga Pungli Wali Murid SD N 1 Cengkong Purwasari Keluhkan Pungutan Iuran Kegiatan Pramuka
Karawang,updatenews.id – Dengan alasan untuk membantu Biaya Kakak Kelas yang sedang lakukan Kegiatan Kemah, Sebuah Sekolah Dasar Negeri 1 Cengkong Kecamatan Purwasari Kabupaten Karawang, lakukan Pungutan/Iuran yang diberlakukan kepada Seluruh Siswa – Siswinya agar mengumpulkan Dana Sebesar Rp. 20.000 (Duapuluh Ribu Rupiah), lebih mirisnya lagi, hal tersebut sudah menjadi kebiasan setiap Tahunnya.
Kepala Sekolah SDN 1 Cengkong, Yudi membenarkan
Pungutan Sebesar Rp.20.000 (Duapuluh Ribu Rupiah) Per Siswa, dari Kelas 1 Sampai 6 itu untuk biaya Perkemahan yang akan di selenggarakan selama tiga hari tanggal 15,16,17 yang akan datang.” Ujar Yudi
Yudi, menambahkan bukan hanya di Sekolahan SD kami saja, semua Sekolah Dasar Di Kecamatan Purwasari semuanya lakukan Pungutan kepada Siswa untuk biaya perkemahan, bahkan Pungutan ini sudah menjadi kebiasaan setiap Tahunnya.
Itu kan semua tidak dimintain, karena sebagian ada anak yatim,” ucapnya.
Di tempat terpisah dihubungi melalui pesan singkat (WA) Oknum guru SD N 1 Cengkong inisial (N) juga membenarkan hal tersebut, dengan alasan yang sama.
“Iya iuran Rp. 20.000 (Duapuluh Ribu Rupiah) terbagi menjadi Rp 7.000 (Tujuh Ribu Rupiah) di berikan ke Kwaran sisanya untuk kegiatan peserta,” jelasnya.
Kami pun mencoba menanyakan komite, apakah pihak komite sudah merapatkan pungutan ini
“Kami mendapat info dari kepala sekolah akan ada kegiatan jamran dan setiap wali murid akan dimintai sumbangan sebesar Rp 20.000, namun besoknya sudah beredar kabar pungutan itu, Ujar ketua Komite saat dimintai keterangan, Jumat (8/9/23)
Terpisah Ketua Jamran Opik KepSek SD N Tamelang saat di mintai keterangan membenarkan adanya pungutan tersebut
“Hasil musyawarah para panitia terjadi kesepakatan iuran Rp 5.000 per siswa dari semua SDN di kecamatan Purwasari, bukan Rp. 7.000.
Adapun yg lebih itu mungkin pihak sekolah akan ada kegiatan lain. Ucap nya.
Sementara itu, Salah Satu Orang Tua Murid, mengatakan sangat menyayangkan dengan adanya Pungutan seperti ini, apalagi sudah menjadi kebiasaan setiap Tahunnya, bukan Nominal tapi Perbuatannya.
“Udah jelas dilarang, tapi kok masih dilakukan, tentunya akan jadi contoh yang tidak baik untuk para Murid, apalagi Kami sebagai Orang Tua tidak pernah diberi Tahu sebelumnya, tau – tau ada info iuran di group sekolah” katanya
Masih wali murid sebagai perbandingan sekolah yg muridnya kurang dari 200 iuran cuma Rp 20.000 masa kita yang muridnya lebih kurang seribu iurannya sama,, pungkas orang tua murid yang enggan di sebut namanya.
Ketua K3S Kecamatan Purwasari R Saepudin S.pd saat di mintai keterangan mengatakan
“Trims informasi nya nanti akan kami tegur Kepala Sekolah dan Komite” Tutup nya
(GW)