DPRD Kabupaten Karawang Melaksanakan Sidang Paripurna Agenda Pengumuman Masa Reses II tahun 2024 – 2025
Karawang,updatenews.id | Bertempat di Gedung sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang Menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengumuman masa reses II tahun sidang 2024-2025.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin. Spd I SH,.MH,.didampingi wakil Ketua I H. Oma Mihardja Rizky,wakik Ketua II Tatang Taufik dan wakil Ketua III,Dian Fahrul Zaman serta para anggota DPRD yang hadir.
Bupati Karawang, H. Aep, Syaepuloh, SE, serta Unsur Forkopimda Karawang, Sekda kabupaten Karawang H. Aang Rahmatullah. para Asisten Daerah,kepala OPD, Kabid, Camat dan Sekcam Lurah dan kepala Desa, perwakilan dari pimpinan BUMN-BUMD juga perusahaan Swasta, Tokoh masyarakat Ormas dan LSM juga Insan pers
H. Endang Sodikin Ketua DPRD kabupaten Karawang mengumumkan jadwal masa reses 2 yang akan mulai dilaksanakan selama 6 hari, terhitung sejak tanggal 12 Februari hingga 17 Februari.2025
Reses dilakukan oleh seluruh DPRD, Kabupaten Karawang disetiap masing–masing, Dapilnya
Selanjutnya Ketua DPRD kabupaten Karawang mengungkap, tentang pelaksanaan reses bertujuan dalam menyerap aspirasi masyarakat untuk pembangunan Kabupaten Karawang.
“Masa reses ini bertujuan sebagai rekomendasi pertimbangan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang dalam melaksanakan pembangunan yang berfokus pada RPJMD yang sesuai dengan Astacita Presiden Republik Indonesia,” jelasnya
Sebelum menutup rapat paripurna DPRD kabupaten Karawang Ketua mengucapkan selamat melaksanakan masa reses 2 tahun 2024-2025 kepada seluruh anggota DPRD untuk secepatnya dengan tidak mengurangi hasil yang maksimal. (Red)