Kompaknya Mantan Pasutri Ini Melakukan Aksi Kejahatan
Karawang,Updatenews.id Jajaran Satreskrim Polres Karawang bersama unit Reskrim Polsek Rengasdengklok berhasil membekuk mantan pasangan suami istri ( Pasutri ) yang melakukan aksi kejahatan diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok Kabupaten Karawang.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono pada keterangan press release mengatakan, keduanya kompak saat menjalankan aksinya dengan melakukan kejahatan penipuan.
“Mantan pasutri di Karawang ini kompak lakukan aksi kejahatan, keduanya melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor,” kata AKBP Wirdhanto di Mapolres Karawang, Rabu (10/05/2023)
Ia menjelaskan, modusnya meminjam sepeda motor untuk urusan mendesak lalu kabur, parahnya semua korban merupakan orang yang dikenalnya.
“Mereka sejoli berinisial KW (31) dan DW (30) pasutri yang sudah bercerai ini tinggal di Desa pagetan Cibuaya Karawang aksi kejahatan penipuan dan penggelapan sepeda motor yang dilakukannya tergolong antik,” jelasnya.
Dimana, lanjut Kapolres, sang wanita yakni DW beraksi dengan membawa pasangannya beserta anak kecil, dia meminjam sepeda motor korban bernama Nurhadi dengan alasan membeli bensin padahal antara dirinya dengan korban tak saling kenal
“Peristiwa dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor yang dilakukan DW ini terjadi pada Kamis 4 Mei 2023 sekitar pukul 17.00 WIB di kalangsari Rengasdengklok,” ujarnya.
Dikatakannya kembali, saat itu korban tengah memarkir sepeda motornya jenis Honda Beat warna hitam Nopol T 5872 PD di pinggir jalan, sementara pelaku saat itu bersama seorang pria dan anak kecil, Pelaku kemudian menghampiri korban dan meminjam sepeda motornya dengan alasan mau membeli bensin.
“Korban entah kenapa tiba-tiba memberikan kunci sepeda motornya kepada pelaku setelah itu tersangka ini membawa sepeda motor tersebut dan tak kembali,” tutur Kapolres
“Sementara pelaku pria, melakukan aksi penipuan dan penggelapan sepeda motor pada kamis 20 April 2023 masih di kawasan Kalangsari Rengasdengklok, lanjut pria tersebut meminjam motor kepada korban untuk mengambil casan hp yang ketinggalan,” sambungnya.
Lebih lanjut dijelaskan Kapolres Karawang, saat itu korban bernama Brian Sopian sedang ngabuburit bersama teman-temannya, dia dihampiri pelaku yang tidak dikenalnya lalu meminjam motor untuk mengambil casan hp motor korban adalah jenis Honda Scoopy putih nopol T 6854 LX lanjut Kapolres
“Korban pun entah kenapa, tiba-tiba percaya dan langsung memberikan kunci sepeda motornya kepada pelaku, kemudian pelaku cabut dan tak kunjung kembali,” pungkasnya.(k’fie)