Masa Jabatan Diperpanjang 2 Tahun, Kepala Desa Klari Gelar Syukuran.
Karawang, updatenews.id Kepala Desa Klari Kecamatan Klari Kabupaten menggelar syukuran dan doa bersama dihalaman Kantor Desa Klari, Senin (3/6/2024). Syukuran tersebut dilakukan setelah dilakukannya Pelantikan dan Perpanjangan masa Jabatan Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun untuk 2 periode.
Aan Anengsih Kepala Desa Klari mengatakan acara ini di gelar sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT atas diperpanjangnya masa Jabatan dua tahun Kepala Desa Klari yang seyogyanya habis Akhir tahun 2024 menjadi tahun 2026 berakhir masa Jabatannya
“Alhamdulilah puji syukur Kepada Allah SWT atas dilantik dan diperpanjangnya masa Jabatan saya sebagai Kepala Desa Klari yang seyogyanya habis Akhir tahun 2024 menjadi tahun 2026 berakhir masa Jabatannya”
Harapan juga disampaikan Aan kedepannya agar senantiasa diberikan Kesabaran kesehatan dan kekuatan dalam mengemban amanah Jabatan kepala Desa selama dua tahun kedepan
“Perpanjangan masa jabatan ini saya dedikasikan bekerja sepenuhnya untuk masyarakat Desa Klari agar lebih maju lagi serta mohon doa agar saya diberikan Kesabaran kesehatan dan kekuatan dalam mengemban amanah Jabatan kepala Desa selama dua tahun kedepan” ucap Aan
Hadir dalam acara syukuran Muspika Kecamatan Klari, BPD ,LPM Perangkat Desa dan Masyarakat Desa Klari
Sebelumnya Bupati Kabupaten Karawang Melantik dan Menyerahkan Perpanjangan Jabatan 282 Kepala Desa sekabupaten Karawang halaman Senin Pagi Plaza Pemda Karawang, Senin,(3/6/2024). (Red**)