Mencalonkan Diri di Pilkada, H. Aceng Kudus Mengundurkan Diri dari DPRD Subang Usai Pelantikan
Subang,updatenews.id | Setelah dilantik sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Subang, H. Aceng Kudus yang merupakan perwakilan dari Daerah Pemilihan (Dapil) 7 dari Partai Gerindra, mengumumkan niatnya untuk mengundurkan diri dari jabatannya dan pengumuman ini disampaikan H. Aceng Kudus setelah pelantikan yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Subang. Rabu, (04/09/24).
Dalam kesempatan itu, Anggota DPRD Kabupaten Subang dari Fraksi Gerindra H. Aceng Kudus menjelaskan bahwa surat pengunduran dirinya akan segera diajukan dan dirinya akan menyerahkan surat pengunduran diri pasca dilantik di DPRD Kabupaten Subang, serta surat permohonan pengunduran diri ini akan kami mulai urus dari besok, melalui partai dan diteruskan ke sekretariat DPRD
Pengunduran dirinya ini terkait dengan pencalonannya sebagai Wakil Bupati.
“Permohonan pengunduran diri dari partai sudah saya ajukan tepat saat ditetapkan sebagai calon Wakil Bupati dan untuk hal penggantian posisinya di Legislatif bahwa Pogi yang memperoleh suara terbanyak kedua di Dapil 7, yang layak menggantikan saya. Namun, proses Pergantian Antar Waktu (PAW) sepenuhnya diserahkan kepada partai dan penyerahannya itu nanti akan diurus oleh partai, terkait masalah proses administrasi PAW, jadi kita tidak bisa menentukan kapan waktunya, yang penting semua berjalan lancar,” pungkas H. Aceng Kudus. (Rohman).