Pelatihan Hak Asasi Digital Guna Tingkatkan Perlindungan Keamanan di Dunia Maya
Karawang,updatenews.id | Perkembangan Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) pada saat ini semakin pesat. Saat ini penggunaan Internet merupakan sebuah teknologi yang dibutuhkan oleh semua orang sebagai sebuah sarana untuk berinteraksi sosial.
Namun,saat ini penggunaan internet yang semakin masif berdampak pada keterampilan menemukan mengonsumi dan mengkomunikasikan konten digital dan keamanan data pengguna yang dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Salah satu amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Dosen dan Guru adalah untuk memiliki kompetensi sesuai dengan perkembangan zaman. Guru harus memahami hak asasi digital seiring dengan kemajuan teknologi pembelajaran dan prioritas pemerintah untuk program digitalisasi pendidikan.
PkM ini bertujuan untuk mendukung guru RA At-Taqwa Kelapadua Tanjungbungin di Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, dengan memberikan pelatihan hak asasi digital dan keamanan siber.
Namun salah satu masalah yang dihadapi oleh mitra adalah kurangnya pengetahuan dan keterampilan mengenai hak asasi digital, serta kurangnya pengetahuan dan keterampilan tentang perlindungan keamanan dunia maya. Oleh karena itu, Tim Pengusul membuat acara yang meliputi pelatihan, demonstrasi, dan hak asasi digital dan perlindungan keamanan di dunia maya.
Tim Pelaksana Pengabdian Kepada Masyarakat dari program studi Pendidikan Bahasa Inggris Yang diketuai oleh Praditya Putri Utami,S.S.,M.Pd mengambil peran dalam kegiatan yang diselenggarakan pada tanggal 4 Mei 2024 yang bertema Pelatihan hak asasi digital untuk meningkatkan perlindungan keamanan di dunia maya yang bertempat di kecamatan Pakisjaya yang berlokasi Di RA At-Tqwa Kelapa 2 Tanjungbungin. Para guru menerima sosialisasi tentak hak asasi Digital yang disampaikan oleh Dian Suryana,S.P.,S.H.,M.H. (Red)