Peletakan Batu Pertama Sport Center Sumatera Utara Di Warnai Demo Massa Kelompok Tani Sejahtera Deli Bersatu
Deli Serdang, updatenews.id -Gubernur Sumatera UtaraEdy Rahmayadi dengan tegas mengatakan,bahwa persoalan sengketa lahan Sport Center di Desa Sena,Kecamatan Batang Kuis,Kabupaten Deli Serdang telah tuntas dan selesai Proses pengadaan tanah 300 hektare yang merupakan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN-2 itu sudah di lakukan dengan benar sehingga zatnya menjadi halal.
” Pengadaan lahan ini sudah halal saya garansi dan jamin itu bahkan kalau subhat saja saya tidak mau apa lagi haram,” tegas Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi saat memberikan kata sambutan peletakan batu pertama Venue Stadion Atletik Madya dan Martial Arts Sport Center, Jumat (31/03/2023) di lokasi Sport Center Desa Sena Kecamatan Batang Kuis,Kabupaten Deli Serdang.
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menjelaskan,bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan banyak pihak, mulai dari Polda Sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi sampai PTPN-2 hingga pembebasan lahan seluas 300 hektare untuk Sport Center ini terealisasi.” Tanah ini untuk Sport Center,bukan untuk Edy Rahmayadi Ini untuk masyarakat Sumatera Utara,” tegasnya,Jumat (31/03/2023).
Terkait dengan masih adanya pihak yang merasa belum mendapatkan hak pembebasan lahan,Gubernur Sumatera Utara mengatakan,bahwa itu merupakan masalah yang bersangkutan.
Edy Rahmayadi juga memohon kepada wartawan dan masyarakat Sumatera Utara mewujudkan rencana pembangunan Sport Center sampai tuntas Kegiatan peletakan batu pertama venue itu sendiri di warnai demo dengan segelintir orasinya dari ibu-ibu yang membentangkan spanduk mengatas namakan Kelompok Tani Sejahtera Deli Bersatu.
Pada saat wawancara dengan wartawan,Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi di singgung soal pelaporan (KPK) terkait pengadaan lahan Menjawab hal itu Gubernur Sumatera Edy Rahmayadi tak mau ambil pusing, iya yakin bahwa yang di lakukannya sudah sesuai dengan ketentuan dan untuk masyarakat Sumatera Utara.(ozy)