Polisi Periksa Faktor Kelalaian dari Tower BTS yang Roboh di Tambun
Kabupaten Bekasi,updatenews.id | Polres Metro Bekasi tengah menyelidiki potensi kelalaian terkait robohnya Tower BTS di Kavling Bumi Indah Sejahtera, Desa Karangsatria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa menjelaskan, sejauh ini, tujuh saksi telah diperiksa oleh polisi untuk mengetahui alasan BTS Tower di Tambun roboh.
“Jadi, kita memeriksa saksi untuk menelusuri adanya kelalaian pemasangan tower, apakah ada pelanggaran UUD telekomunikasi, itu kami pastikan semuanya,” kata Kapolres, Selasa (04/02/25).
Tak hanya itu, polisi dan dinas perizinan telah bekerjasama untuk menelusuri apakah ada pelanggaran yang dilakukan selama pembangunan tower BTS tersebut.
“Kami sudah komunikasi dengan dinas perijinan apakah pemasangan tower itu sudah ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB) nya atau tidak. Kemudian, amdalnya ada atau tidak? Ini coba kami periksa berbagai lembaga ataupun stakeholder yang berkaitan dengan tower tersebut,” pungkas Kapolres. (Jar)