Puluhan Mahasiswa Gagal Masuk Kampus Diduga Karena Nomor Pokok Mahasiswa Dicabut Pihak Kampus
Karawang,updatenews.id | Polemik puluhan mahasiswa baru di Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) yang gagal masuk kuliah karena belum bayar Iuran Pengembangan Institusi (IPI), menarik perhatian publik.
Apalagi, gegera belum bayar IPI, puluhan mahasiswa Unsika gagal ngampus karena Nomor Mahasiswa (NPM) yang dicabut pihak kampus.
Ormas DPD GRIB Jawa Barat pun menyoroti hal tersebut karena dianggap sebagai dugaan pemberhentian sepihak.
Humas Ormas DPD Grib Jawa Barat Djajat Sudrajat mengatakan bahwa kasus tersebut telah berdampak pada dugaan pemberhentian sepihak satu orang dosen dan penangguhan status kepegawaian satu orang tenaga pendidik.
Pihaknya pun meminta Inspektorat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan tindakan untuk investigasi atas dugaan pemberhentian sepihak seorang dosen dan penonaktifan seorang tenaga pendidik di Unsika tersebut.
Djajat menegaskan, Unsika sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) harus tunduk pada regulasi yang berlaku, bukan mengikuti keinginan individu.
“Sejumlah pengamat mendukung agar penyidik untuk segera memeriksa dua pejabat Unsika yang diduga merintangi proses hukum, agar kasus ini menjadi jelas,” kata dia.
Selain itu, ia berharap inspektorat segera mendalami kasus pemberhentian sepihak dosen dan penonaktifan tenaga pendidik yang berstatus Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Di sisi lain menurutnya, majelis etik bentukan pimpinan Unsika diduga telah bertindak melebihi batas kewenangan, dengan melakukan penekanan verbal terhadap dosen yang diberhentikan.
“Tindakan ini menunjukkan bahwa majelis etik tidak mengkaji kasus secara mendalam dan obyektif. Kami menekankan bahwa tindakan cepat dari penyidik Polri dan inspektorat Kemendikbud sangat penting untuk memastikan bahwa semua tindakan yang diambil sesuai dengan regulasi yang berlaku,” pungkas dia. (Dilansir dari metropolitan.id – Red)