STOP Press !!! Berita Kehilangan STNK Di Pisangsambo Tirtajaya Karawang
Karawang,updatenews id | Pada Hari Jumat 28 Februari 2025 Seorang warga bernama Abdul Rozak berstatus Pelajar/ Mahasiswa yang beralamat di Tamiang Rt 010/004 Desa Pisangsambo Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang.
Mendatangi unit SPKT Polres Karawang guna melaporkan sebuah berita Kehilangan. Abdul Rozak melaporkan telah kehilangan selembar surat penting yakni 1 (satu) Buah STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) Sepeda Motor Merk HONDA tahun 2018 wama Putih Hitam dengan Nomor Polisi, T 3962 PS Nomor Rangka MH1JM3115JK678356 dan Nomor Mesin JM31EE1674040 atas nama ARSIH.
Diketahui hilang pada Hari Minggu tanggal 09 Februari 2025 yang dikabarkan Hilang di jalanan sekitaran Rumah Pelapor di Desa Pisangsambo Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang.
Abdul Rozak melaporkan Kehilangan tersebut sebagai syarat untuk mengurus surat-surat yang baru ke instansi yang berwenang. SKTLK (Surat Keterangan Tanda Laporan Kehitangan) ini berlaku 3) (Tiga Puluh) hari sejak tanggal dikeluarkan.
Diharapkan jika ada yang menemukan STNK tersebut agar dikembalikan pada alamat yang tertera di lembar STNK tersebut. (Red)