Tanyakan Gaji Yang Belum Dibayar, 12 Guru dan Kepala Sekolah SD-IT ISP Dipecat Yayasan
Karawang, updatenews.id. polemik Guru sekolah swasta dengan Yayasan sudah banyak terjadi, seperti kasus yang terjadi di SDIT Insan Sempurna Pendidikan (ISP) Desa Pasirtalaga Kecamatan Telagasari Kabupaten Karawang memecat tenaga pengajar (Guru) sebanyak 12 Orang termasuk kepala sekolah gegara para guru menanyakan gaji yang belum dibayar selama 8 bulan, Minggu 30/07/2023.
Pada tangal 28 July 2023 pemilik yayasan memutuskan untuk memberhentikan 12 Orang guru dan satu diantaranya Kepala Sekolah.
Tentunya keputusan tersebut mengejutkan para guru. Mereka merasa bahwa tindakan pemilik yayasan terlalu keras dan tidak adil.
Kabar pemecatan tersebut menyebar cepat di kalangan orangtua siswa. Banyak yang menganggap tindakan pihak yayasan sebagai bentuk arogansi terhadap para guru.
Setelah adanya pemecatan terhadap 12 Guru oleh pihak yayasan ISP, seluruh orangtua siswa bersama guru yang sudah di pecat mengadakan musyawarah
Ace Sudiar, S.Si, Wakil Sekretaris Jenderal DPP LSM Laskar Nkri yang juga salah satu orangtua siswa menyayangkan dan ikut prihatin atas tindakan arogansi pihak yayasan terhadap para guru.

“Saya sebagai orangtua siswa kelas 2 di SDIT ISP merasa prihatin dan juga dirugikan karena hal ini berpengaruh kepada berkelanjutan proses belajar anak saya. paparnya” ucap Ace Sudiar
Ace menambahkan dirinya berharap agar masalah ini dapat diatasi dengan bijaksana dan transparan, dengan melakukan mediasi antara kedua belah pihak untukecari jalan solusinya
“Dalam menghadapi situasi ini, banyak pihak berharap agar masalah ini dapat diatasi dengan bijaksana dan transparan. Mungkin ada kesempatan untuk mediasi antara guru dan pemilik yayasan guna mencari solusi yang adil bagi kedua belah pihak. Selain itu, kejadian ini juga menjadi peringatan penting tentang pentingnya menghormati hak-hak pekerja dan membuka ruang dialog terbuka dalam institusi pendidikan. Tuturnya.
tidak sampai disitu ace mengingatkan pihak yayasan jika masalah ini tidak terselesaikan dirinya akan mengadukan persoalan ini kepada pihak pemerintah daerah dan piwak berwenang lainnya
“jika permasalahan ini tidak terselesaikan saya akan mengadukan persoalan ini kepada pihak pemerintah daerah dan pihak berwenang lainnya, karena tindakan yayasan ISP memecat para guru ini akan mengganggu kegiatan belajar para siswa” Tegasnya. (Red**)