Tolak Revisi UU Penyiaran Koalisi Jurnalis Karawang Demo Depan Gedung DPRD Karawang
Karawang, updatenews.id- Organisasi pers, gabungan pers mahasiswa, dan organisasi pro-demokrasi, melakukan aksi unjuk rasa terkait revisi Undang-Undang Penyiaran atau UU Penyiaran di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Karawang, pada hari Rabu, 29 Mei 2024. Mereka menolak pasal-pasal bermasalah dalam revisi UU Penyiaran yang saat ini sedang digodok di DPR.
Dalam keterangan tertulis, sejumlah organisasi pers menilai pasal-pasal perubahan untuk UU Penyiaran akan membungkam kebebasan pers dan kebebasan berekspresi di Indonesia, yang merupakan pilar utama dalam sistem demokrasi.
Adapun organisasi yang ikut menandatangani keterangan ini, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Karawang, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Purwasuka, Inpera, hingga sejumlah organisasi dan LBH lainnya.
Yang paling menjadi highlight tentunya, ya pelarangan investigasi jurnalistik, jelas bila ada pelarangan seperti demikian muaranya kemana, dan kita bisa lihat sudah banyak produk jurnalisme investigasi yang berhasil membongkar kejahatan oknum pejabat kita,” ujar Apih,
Apih mengatakan, RUU Penyiaran tersebut dirancang untuk merevisi UU No.32 tahun 2002 tentang Penyiaran yang dinilai sudah tidak relevan.
“Iyaa, RUU Penyiaran itu untuk merevisi UU No.32 tahun 2002 tentang Penyiaran yang katanya sudah tidak relevan, sepertinya akan di sahkan oleh DPR periode ini,” pungkasnya. (Gw)