Diduga Lakukan Malpraktik, Marketing RS Fikri Medika Katakan Tindakan Sudah Dilakukan Sesuai SOP
Karawang, updatenews.id | Seorang karyawan PT. Changsin, yang mengalami kecelakaan kerja, meninggal dunia usai menjalani operasi di RS Fikri, Karawang. Korban diketahui mengalami patah tulang pada jari kiri akibat terkena mesin produksi di tempat kerjanya.
Rekan korban yang ikut mengantarkan ke rumah sakit menjelaskan bahwa korban sempat dalam kondisi sadar saat tiba di RS Fikri dan langsung dijadwalkan untuk operasi. Namun nahas, saat proses pembiusan dilakukan, obat bius yang seharusnya bekerja secara lokal justru bereaksi ke seluruh tubuh korban.
“Korban malah muntah darah setelah dibius, dan tidak lama kemudian meninggal dunia,” ungkap salah satu rekan kerja korban yang enggan disebutkan namanya.
Setelah kejadian tersebut, pihak rumah sakit hanya memberikan sebuah surat kepada keluarga tanpa menyertakan bukti medis maupun dokumen penanganan korban. Keluarga korban yang merasa tidak mendapatkan kejelasan mencoba meminta penjelasan kepada pihak RS Fikri.
“Kami hanya ingin tahu penyebab kematian yang jelas. Tapi sampai sekarang rumah sakit diam saja,” ujar salah satu anggota keluarga korban.
Setelah berhasil dihubungi melalui telepon, Ibu Ice Marketing Rumah Sakit tersebut menyebutkan bahwa yang dilakukan pihak Rumah Sakit sudah sesuai SOP.
“Yang kami lakukan sudah sesuai SOP” ujarnya singkat.
Di kutip dari pojoksatu.id Anggota DPR RI Komisi IX, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana, angkat bicara dan menyoroti pentingnya penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam setiap tindakan medis, terutama pembedahan.
“Yang paling penting adalah adanya informed consent dari keluarga pasien. Tidak boleh ada tindakan medis tanpa persetujuan jelas dan informasi yang lengkap dari pihak rumah sakit,” tegas dr. Cellica, Selasa (22/4/25).
Mantan Bupati Karawang itu juga menekankan bahwa rumah sakit wajib terbuka dalam menyediakan data rekam medis pasien kepada keluarga. la menilai transparansi sangat penting untuk menghindari kesalahpahaman dan memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan. (Red)