DMPTSP Kabupaten Subang Laksanakan Program NIB Saba Desa
Subang,updatenews.id | Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kabupaten Subang, menggelar program pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), yangh disebut NIB Saba Desa di Aula Kantor Kecamatan Pabuaran Kabupaten Subang. Senin, (07/10/24).
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Dinas (Sekdis), DPMPTSP Kabupaten Subang, DRA. Dini Rosdiana, M.KM., menyampaikan bahwa NIB merupakan bagian dari sistem perizinan berusaha yang bertujuan untuk mempermudah dan menyederhanakan proses perizinan bagi para pelaku usaha dan dengan NIB, pelaku usaha dapat mengurus berbagai izin usaha secara terintegrasi melalui satu pintu yang dikenal dengan Online Single Submission (OSS).
“Dalam kegiatan NIB Saba Desa ini sendiri bukan hanya dilaksanakan di Desa-desa yang ada di Kecamatan Pabuaran, namun kegiatan ini digelar secara serentak di Kabupaten Subang,” ungkapnya.
Ditambahkannya, perlu dijelaskan pula bahwa NIB ini sendiri memuat informasi mengenai jenis usaha, lokal, nama perusahaan, kepemilikan dan izin-izin yang diperlukan untuk beroperasi sistem. Sistem NIB dan OSS diciptakan untuk mendorong investasi, meningkatkan kemudahan berusaha, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi di Indonesia khususnya di wilayah Kabupaten Subang, sesuai dengan target.
“Untuk persyaratan pembuatan sendiri, masyarakat hanya perlu menyiapkan poto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), kartu Keluarga (KK), dan nomor whatshap yang bisa dihubungi dan untuk kegiatan ini sendiri besok hari terakhir kita ke Kecamatan-kecamatan,” pungkasnya. (Rohman).