DPRD Subang Gelar Rapat Paripurna Terakhir Masa Jabatan 2019-2024 Tetapkan 2 Perda
Subang, updatenews.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang menggelar Rapat Paripurna terakhir untuk periode 2019-2024, Rabu (28/8/2024), rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang, Narca Sukanda dan dalam rapat tersebut, Rancangan Perubahan APBD Tahun 2024 telah disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Rabu, (28/08/24).
Penetapan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Penjabat (Pj) Bupati Subang, Imran, dan Ketua DPRD Kabupaten Subang dan selain itu, Raperda Penyelenggaraan Pendidikan dan Penyusunan Produk Hukum juga telah disetujui untuk dilanjutkan ke tahap fasilitasi oleh Gubernur Jawa Barat.
Penjabat Bupati (Pj) Kabupaten Subang, Imran dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras sehingga Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Subang Tahun 2024 dapat ditetapkan.
“Saya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Subang mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Subang yang telah bekerja keras bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah guna membahas Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2024, sehingga pada hari ini dapat ditetapkan persetujuannya,” pungkasnya. (Rohman).