Kepung Kantor Bupati Karawang, Inilah Pandangan dan Tuntutan SEGRAK dalam Sidang Akbar Dana Hibah 10 Milyar
Karawang, Updatenews.id Polemik penyerahan Dana Hibah oleh Pemerintah Kabupaten Karawang sebesar Rp10 miliar kepada Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) untuk membangun gedung parkir, terus bergulir.
Tidak sampai disitu besok Kamis 23/2/2023 Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam wadah Sentral Gerakan Rakyat Karawang (SEGRAK), akan menggelar aksi Sidang Akbar Rakyat Karawang di depan Kantor Bupati Karawang
Ace Sudiar ,S.Si Wakil Sekretaris Jenderal DPP LSM Laskar NKRI yang juga salah satu penggerak SEGRAK mengungkapkan Pandangan dan tuntutan yang akan disuarakan dalam Sidak akbar yang akan digelar besok Kamis, 23/2/2023 di Depan Kantor Bupati Karawang
Berikut Pandangan dan Tuntutan SEGRAK yang akan d suarakan pada sidang Akabr besok , Kamis 23/2/2023
“Hibah 10 Milyar untuk pembangunan parkiran mapolda jabar tidak memenuhi prinsip2 penganggaran yang baik, karena;
1. Tidak efektif dan efisien;
Anggaran 10 M tsb tidak berdampak dan tidak menopang kesejahteraan rakyat karawang.
2. Tidak transfaran
Tindakan hibah di luar pengetahuan DPRD Karawang.
3. Tidak akuntable
Hibah 10 M tidak didukung dengan Peraturan Bupati.
4. Tidak responsible;
Hibah ke luar wilayah karawang harus memperhatikan kondisi objektif kabupaten Karawang yg masih banyak membutuhkan anggaran.
5. Tidak memiliki integritas;
Karawang masih ada banjir, masih banyak bangunan SD roboh, masih banyak rumah tidak layak huni, pedagang rengasdwngklok masih menjerit karena tingginya harga kios, penghuni lahan pesisir masih terus ancaman gerusan abrasi, tanah SD banyak kalah digugat ahli waris, jalan tanjungpura – rengasdengklok batujaya masih butut, jalan poros desa masih byk yg butut, anak muda masihh banyak yg nganggur, dll
6. Tidak berkeadilan;
Secara otomatis terjelaskan oleh poin 1 – 5.
Tuntutan Sidang Akbar Rakyat Karawang :
1. Batalkan hibah ke luar wilayah Karawang.
2. Kembalikan dana hibah ke kas daerah Kab. Karawang untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat Karawang.
3. Jika 2 tuntutan diatas tidak dikabulkan rakyat akan mosi tidak percaya dan mencabut mandat Bupati. (RED**)