Menjadi buah bibir, Diduga Oknum Guru ASN di SDN Kecamatan Purwasari Rangkap Jabatan BPD
Karawang,updatenews.id | Rangkap jabatan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) masih kerap kali terjadi sehingga menimbulkan polemik ditengah masyarakat karena masih sering kali dipraktikkan di institusi pemerintahan.
Seperti halnya dengan oknum guru berinisial DN berstatus ASN di SDN Darawolong II Kecamatan Purwasari karena ikut merangkap jabatan sebagai BPD didesa setempat.
Menurut salah satu sumber saat di jumpai awak media, Seninn (17/03/25), menerangkan bahwa DN selain guru juga menjabat sebagai anggota BPD di desa Darawolong Purwasari
“Coba dipelajari bang, (DN) itu status guru ASN tapi merangkap sebagai BPD apakah hal itu diperbolehkan karena yang bersangkutan menerima dua penghasilan sekaligus, dan seakan di desa kami ga ada orang yang pinter,”
“ASN itu sudah sibuk dengan tugasnya apalagi sebagai guru, jika dibebani sebagai wakil masyarakat di Pemerintahan Desa, kinerjanya tidak akan optimal, karena membuat berbagai peraturan Desa dan menghimpun aspirasi masyarakat”.jelas Narasumber yang minta namanya dirahasiakan.
Narasumber juga menyebutkan hal yang menjadi keheranan adalah mengapa pihak pemerintahan desa dapat meloloskan berkas oknum guru tersebut dan apakah telah mendapatkan rekomendasi Dinas pendidikan kabupaten Karawang
Terkait permasalahan tersebut Kami mencoba menghubungi Camat Purwasari via Watshap Muhana mengatakan belum mengetahui hal tersebut.
“Sampe saat ini sy belum laporan terkait hal ini dr korwilcambidik, gimana sy mau ngasih tanggapan kalo data” terkait hal ini belum ada, apa lagi saya baru tau sekarang” Ujar Nya
Larangan rangkap jabatan bagi Guru ASN tertuang dalam peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010, (PP 54 THN 2010) sedangkan anggota BPD tidak hanya diatur dalam UU Desa, juga diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana UU Desa, dan Permendagri No.110 Tahun 2016 tentang BPD, yaitu dalam Paragraf 6 Pasal 26.
Hingga berita ini turunkan pihak Kepala Sekolah Darawolong II Julaeha belum bisa di temui. (Gw)