Pemkab Karawang dan Kejari Bahas Perpanjangan MoU Terkait Penanganan Masalah Hukum
Karawang,updatenews.id | Pemerintah Kabupaten Karawang dan Kejaksaan Negeri Karawang menggelar pertemuan penting pada hari Kamis (24/04/25), di Ruang Bagian Kerja Sama Daerah Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Karawang. Agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah pembahasan perpanjangan nota kesepakatan (MoU) antara kedua belah pihak terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN).
Pertemuan ini menunjukkan komitmen kuat Pemkab Karawang dalam memastikan setiap permasalahan hukum yang melibatkan pemerintah daerah, khususnya dalam ranah perdata dan TUN, dapat ditangani secara profesional dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kejaksaan Negeri Karawang selama ini telah menjadi mitra strategis Pemkab Karawang dalam memberikan pendampingan dan bantuan hukum.
Pembahasan perpanjangan nota kesepakatan ini meliputi evaluasi efektivitas kerja sama yang telah berjalan, identifikasi potensi peningkatan sinergi, serta penyesuaian klausul-klausul dalam MoU agar
tetap relevan dengan kebutuhan dan tantangan hukum yang dihadapi Pemkab Karawang di masa mendatang.
Diharapkan, dengan perpanjangan kerja sama ini, koordinasi antara Pemkab Karawang dan Kejaksaan Negeri Karawang akan semakin solid. Hal ini akan berdampak positif dalam meminimalisir potensi permasalahan hukum, memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan, serta melindungi kepentingan negara dan masyarakat Kabupaten Karawang.
Pertemuan yang berlangsung secara konstruktif ini menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di Kabupaten Karawang, dengan menjunjung tinggi supremasi hukum dalam setiap kebijakan dan tindakan pemerintah daerah.
Detail lebih lanjut mengenai hasil pembahasan dan waktu penandatanganan perpanjangan nota kesepakatan akan diumumkan kemudian. (Red)